Bandar
Dalam, Pulau Pisang. (3 feb 2014)
Menurut legenda, Pulau Pisang
terbentuk karena Si Pahit Lidah menyebrang pulau melalui batang pisang dan
membuang kulit pisang ke lautan sehingga terbentuklah Pulau Pisang. Dulu,
sebelum provinsi Lampung terbentuk, Pulau Pisang merupakan bagian dari provinsi
Bengkulu. Sejak tahun 1970 Pulau Pisang sudah berpotensi sebagai penghasil
cengkeh dan sebagai jalur lintas antara Liwa(sekarang) – Bengkulu pada tahun
1980an. Dengan luas sekitar 234 hektar persegi, pulau Pisang masih menjadi
kecamatan pemekaran yang di sahkan pada tahun 2012 lalu bersamaan dengan
Kabupaten Pesisir Barat.
Pulau Pisang terdiri dari 6 desa
atau pekon; Bandar Dalam, Pasar, Sukadana, Labuhan, Sukamarga dan pekon Lok,
yang masing-masing desa/pekon memiliki adat istiadat dan sejarah masing-masing.
Menurut cerita dan pengetahuan
rakyat sekitar (Bandar Dalam dok.) Raja
Mas Niru, merupakan orang yang pertama datang di Pulau Pisang tepatnya di
Pekon Bandar Dalam (sekarang), yang pada dasarnya merupakan keturunan dari Ulok
Pandan, Way Sindi. Beliau memiliki tiga putra. Yang sulung bernama Banjar Agung yang bertempat tinggal di
Labuhan, putra kedua bernama Mas Kemala
yang bertempat tinggal di Bandar Dalam, dan putra bungsu yang bernama Turai Batin yang bertempat tinggal di
Labuhan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa suku atau masyarakat
asli yang tinggal di Bandar Dalam merupakan keturunan dari Mas Kemala. Sebagai
informasi, silsilah keluarga menurut ketua
adat Bandar Dalam saat ini, Mas Kemala memiliki putra yang bernama Muhammad
Latif yang kemudian memiliki putra bernama Hi. Bulkaini (Batin Perwira Mulia). Dan keturunan Hi. Bulkaini bernama Drs.
Yukrim Latif (Raja Ali Pati Agung)
yang merupakan keturunan terakhir pada saat ini. Namun, Drs. Yukrim Latif sudah
memiliki putra yang nama putranya merupakan nama Adok atau Gelar adat dari
beliau sendiri yaitu Ali Pati Agung.
Ada cerita lain mengenai pemangku adat pertama di
Pulau Pisang. Itu adalah Muhammad Fadhel (ayahanda dari Zafrullah Khan S.H. (Sultan Sangun Ratu) yang merupakan
sultan dari Bandar Dalam pada masa ini) yang mendapatkan gelar dari kesultanan Way Sindi sebagai pesirah dan sekaligus sebagai pemangku adat marga Way Sindi yang
berada di Pulau Pisang karena warga atau masyarakat di Pulau Pisang mayoritas
berasal dari Way Sindi, Pulau(Ulok)
Pandan. Selain itu, mulai banyak suku yang datang dan menetap di Pulau Pisang,
khususnya Bandar Dalam. Kurang lebih ada 5 suku yang menetap, dua suku
diantaranya yang diketahui asal-usulnya merupakan keturunan daru Bazwan ( Temenggung Simbangan) dan keturunan dari
Hi. Rafi’i (Raja Hidayat).
Susunan adat dari saibatin Bandar Dalam, Pulau
Pisang sangat terinci dan memiliki birokrasi yang tersusun dan terarah seperti
halnya sistem Pemerintahan. Dimulai dari Sultan
yang merupakan raja dari segala raja dan membawahi semua elemen kesukuan. Di
bawahnya ada Dalom yang merupakan
Kepala suku yang membawahi raja-raja. Selanjutnya ada Raja yang merupakan kepala adat yang membawahi para Batin (pengawal Raja), Radin (Kepala Prajurit) dan Minak (Prajurit) serta Mamak (rakyat/masyarakat). Jika di
bayangkan, sistem yang berlaku pada kesukuan dan susunan silsilah adat disini
sama halnya dengan birokrasi pemerintahan yang dimulai dari gubernur, turun ke
bupati/walikota , turun ke camat dan menuju kepala desa yang memiliki
masyarakat sebagai anggotanya.
Kegiatan atau acara adat terpusatkan pada acara
pernikahan atau acara Idul Fitri (Lebaran) dan acara penyambutan pejabat atau
temu penting. Pemberian Adok (gelar)
diadakan pada saat hari pernikahan. Hari pernikahan merupakan wadah utama dalam
pelaksanaan adat, dimana terdapat berbagai macam proses yang merupakan ritual
atau syarat yang membutuhkan kontribusi dari elemen-elemen adat. Salah satu
prosesnya adalah Adadab; yaitu
hiasan-hiasan yang digantungi telur pertanda penyerahan dari saudara pengantin
pria. Selanjutnya ada Bedikikh yang
merupakan salawat atau nyanyian yang berisikan ayat suci Al Quran yang
dinyanyikan diiringi dengan dentuman musik rebana yang dibawakan oleh para
lelaki atau perangkat adat yang mewakili. Biasanya dikikh diiringi pula dengan
tarian-tarian yang saling bersambutan antara kelompok perempuan dengan kelompok
laki-laki seperti halnya berbalas pantun. Ada pula yang bernama Hadra yang bentuknya hampir sama dengan
Bedikikh tapi merupakan proses mengarak
pengantin. Kesenian yang berasal dari budaya dan adat berbentuk tarian-tarian,
ada yang namanya Nyambai atau
tarian-tarian lain yang berisikan seni Pencak
Silat. Ada pula yang namanya Sekukha
yang biasanya dilaksanakan pada saat pergantian tahun baru masehi.
Sebagian besar masyarakat Bandar Dalam khususnya dan
Pulau Pisang pada umumnya merupakan pengrajin tradisional. Untuk kalangan
wanita memproduksi Tapis dan Anyaman Tikar dari Pandan yang biasanya digunakan untuk acara adat maupun sebagai
hiasan di rumah-rumah. Masyarakat juga biasanya membuat anyaman rutan yang
ditujukan sebagai gagang golok. Bahkan sekarang mulai muncul pengrajin pipa
rokok yang ibuat dari Cula atau Moncong (tulang moncong atau sirip layar
bagian atas) dari ikan Tuhuk atau
Blue Marlin dan Black Marlin , yang ternyata proses pembuatannya cukup mudah
namun memerlukan kesabaran yang ekstra.
Aneka budaya yang meragam dan potensi alam yang
melimpah menjadi modal besar bagi kemajuan pembangunan di pulau pisang.
Bagaimana tidak, siapa yang tidak betah tinggal atau berkunjung disini, pantai
yang begitu indah dengan pasir berwarna putih yang di kemas dengan ombak yang
indah, lokasi perkampungan sekitar pantai yang sudah tersusun rapi dan
keramahan warga setempat memberikan kenyamanan tersendiri bagi pendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar