Senin, 10 Maret 2014



Bandar Dalam, Pulau Pisang. (3 feb 2014)

            Menurut legenda, Pulau Pisang terbentuk karena Si Pahit Lidah menyebrang pulau melalui batang pisang dan membuang kulit pisang ke lautan sehingga terbentuklah Pulau Pisang. Dulu, sebelum provinsi Lampung terbentuk, Pulau Pisang merupakan bagian dari provinsi Bengkulu. Sejak tahun 1970 Pulau Pisang sudah berpotensi sebagai penghasil cengkeh dan sebagai jalur lintas antara Liwa(sekarang) – Bengkulu pada tahun 1980an. Dengan luas sekitar 234 hektar persegi, pulau Pisang masih menjadi kecamatan pemekaran yang di sahkan pada tahun 2012 lalu bersamaan dengan Kabupaten Pesisir Barat.
            Pulau Pisang terdiri dari 6 desa atau pekon; Bandar Dalam, Pasar, Sukadana, Labuhan, Sukamarga dan pekon Lok, yang masing-masing desa/pekon memiliki adat istiadat dan sejarah masing-masing.
            Menurut cerita dan pengetahuan rakyat sekitar (Bandar Dalam dok.) Raja Mas Niru, merupakan orang yang pertama datang di Pulau Pisang tepatnya di Pekon Bandar Dalam (sekarang), yang pada dasarnya merupakan keturunan dari Ulok Pandan, Way Sindi. Beliau memiliki tiga putra. Yang sulung bernama Banjar Agung yang bertempat tinggal di Labuhan, putra kedua bernama Mas Kemala yang bertempat tinggal di Bandar Dalam, dan putra bungsu yang bernama Turai Batin yang bertempat tinggal di Labuhan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa suku atau masyarakat asli yang tinggal di Bandar Dalam merupakan keturunan dari Mas Kemala. Sebagai informasi, silsilah keluarga  menurut ketua adat Bandar Dalam saat ini, Mas Kemala memiliki putra yang bernama Muhammad Latif yang kemudian memiliki putra bernama Hi. Bulkaini (Batin Perwira Mulia). Dan keturunan Hi. Bulkaini bernama Drs. Yukrim Latif (Raja Ali Pati Agung) yang merupakan keturunan terakhir pada saat ini. Namun, Drs. Yukrim Latif sudah memiliki putra yang nama putranya merupakan nama Adok atau Gelar adat dari beliau sendiri yaitu Ali Pati Agung.
Ada cerita lain mengenai pemangku adat pertama di Pulau Pisang. Itu adalah Muhammad Fadhel (ayahanda dari Zafrullah Khan S.H. (Sultan Sangun Ratu) yang merupakan sultan dari Bandar Dalam pada masa ini) yang mendapatkan gelar dari kesultanan Way Sindi sebagai pesirah dan sekaligus sebagai pemangku adat marga Way Sindi yang berada di Pulau Pisang karena warga atau masyarakat di Pulau Pisang mayoritas berasal dari Way Sindi, Pulau(Ulok) Pandan. Selain itu, mulai banyak suku yang datang dan menetap di Pulau Pisang, khususnya Bandar Dalam. Kurang lebih ada 5 suku yang menetap, dua suku diantaranya yang diketahui asal-usulnya merupakan keturunan daru Bazwan ( Temenggung Simbangan) dan keturunan dari Hi. Rafi’i (Raja Hidayat).
Susunan adat dari saibatin Bandar Dalam, Pulau Pisang sangat terinci dan memiliki birokrasi yang tersusun dan terarah seperti halnya sistem Pemerintahan. Dimulai dari Sultan yang merupakan raja dari segala raja dan membawahi semua elemen kesukuan. Di bawahnya ada Dalom yang merupakan Kepala suku yang membawahi raja-raja. Selanjutnya ada Raja yang merupakan kepala adat yang membawahi para Batin (pengawal Raja), Radin (Kepala Prajurit) dan Minak (Prajurit) serta Mamak (rakyat/masyarakat). Jika di bayangkan, sistem yang berlaku pada kesukuan dan susunan silsilah adat disini sama halnya dengan birokrasi pemerintahan yang dimulai dari gubernur, turun ke bupati/walikota , turun ke camat dan menuju kepala desa yang memiliki masyarakat sebagai anggotanya.
Kegiatan atau acara adat terpusatkan pada acara pernikahan atau acara Idul Fitri (Lebaran) dan acara penyambutan pejabat atau temu penting. Pemberian Adok (gelar) diadakan pada saat hari pernikahan. Hari pernikahan merupakan wadah utama dalam pelaksanaan adat, dimana terdapat berbagai macam proses yang merupakan ritual atau syarat yang membutuhkan kontribusi dari elemen-elemen adat. Salah satu prosesnya adalah Adadab; yaitu hiasan-hiasan yang digantungi telur pertanda penyerahan dari saudara pengantin pria. Selanjutnya ada Bedikikh yang merupakan salawat atau nyanyian yang berisikan ayat suci Al Quran yang dinyanyikan diiringi dengan dentuman musik rebana yang dibawakan oleh para lelaki atau perangkat adat yang mewakili. Biasanya dikikh diiringi pula dengan tarian-tarian yang saling bersambutan antara kelompok perempuan dengan kelompok laki-laki seperti halnya berbalas pantun. Ada pula yang bernama Hadra yang bentuknya hampir sama dengan Bedikikh tapi merupakan proses mengarak pengantin. Kesenian yang berasal dari budaya dan adat berbentuk tarian-tarian, ada yang namanya Nyambai atau tarian-tarian lain yang berisikan seni Pencak Silat. Ada pula yang namanya Sekukha yang biasanya dilaksanakan pada saat pergantian tahun baru masehi.
Sebagian besar masyarakat Bandar Dalam khususnya dan Pulau Pisang pada umumnya merupakan pengrajin tradisional. Untuk kalangan wanita memproduksi Tapis dan Anyaman Tikar dari Pandan yang biasanya digunakan untuk acara adat maupun sebagai hiasan di rumah-rumah. Masyarakat juga biasanya membuat anyaman rutan yang ditujukan sebagai gagang golok. Bahkan sekarang mulai muncul pengrajin pipa rokok yang ibuat dari Cula atau Moncong (tulang moncong atau sirip layar bagian atas) dari ikan Tuhuk atau Blue Marlin dan Black Marlin , yang ternyata proses pembuatannya cukup mudah namun memerlukan kesabaran yang ekstra.

Aneka budaya yang meragam dan potensi alam yang melimpah menjadi modal besar bagi kemajuan pembangunan di pulau pisang. Bagaimana tidak, siapa yang tidak betah tinggal atau berkunjung disini, pantai yang begitu indah dengan pasir berwarna putih yang di kemas dengan ombak yang indah, lokasi perkampungan sekitar pantai yang sudah tersusun rapi dan keramahan warga setempat memberikan kenyamanan tersendiri bagi pendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar